You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gunakan Rumus KHL untuk Menentukan UMP
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Gunakan Rumus KHL untuk Tentukan UMP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah memiliki rumus tersendiri untuk menentukan Upah Minimun Provinsi (UMP). Rumus yang digunakan berbeda dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Menghitung UMP yakni dengan melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau di DKI patokannya penghitungan KHL

Basuki mengatakan rumus yang digunakan yakni hitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dikalikan dengan inflasi tahun depan. Sementara jika sesuai dengan PP rumusnya yakni berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Dalam menentukan UMP kami tidak akan berpatokan pada PP. Menghitung UMP yakni dengan melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau di DKI patokannya penghitungan KHL," kata Basuki, saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/5).

Take Home Pay PTT DKI Capai Rp 4,7 Juta

Basuki mengakui, jika perhitungan UMP menggunakan PP, setiap tahun akan terjadi kenaikan. Namun jika menggunakan rumus DKI, maka bisa saja UMP justru mengalami penurunan. Hal tersebut dimungkinkan karena berbagai bidang telah disubsidi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau DKI bisa banjiri rusun banyak, TNI Polri punya rumah, pasti permintaan rumah sewa turun. Berarti waktu menghitung KHL, sewa rumah turun. Transporatasi juga, kalau seluruh Jakarta bayar tiket harian Rp 7.000. Komponen transportasi turun. Ada juga operasi pasar, beras, daging, minyak. Ada kemungkinan UMP di DKI justru turun," katanya.

Menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta tengah berusaha memberikan subsidi diberbagai bidang, seperti transportasi, perumahan, sembako, dan lainnya. Tujuannya agar dapat memberikan layanan yang murah kepada masyarakat. Jika UMP dihitung menggunakan rumus sesuai PP, maka subsidi yang diberikan tidak berarti.

"Makanya saya menentang PP, dan memilih gunakan KHL untuk hitung UMP di DKI. Kalau gunakan PP maka percuma PSO (public service obligation), karena kerjar inflasi terus. Nanti nggak ada lagi alasan warga DKI menuntut komponen transportasi mahal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1069 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1066 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri